Skip to content

truth.web.id

write knowledge, record a civilization

Menu
Menu

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/14/PBI/2020 tentang Operasi Moneter

Posted on November 20, 2023August 12, 2025 by syauqi wiryahasana

​

RINGKASAN PERATURAN BANK INDONESIA

 

Peraturan​:​Peraturan Bank Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/14/PBI/2020 tentang Operasi Moneter
Berlaku

 
:16 November 2023

 
 I.          Latar Belakang dan Tujuan
Bank Indonesia mengembangkan instrumen OPT melalui penerbitan SVBI dan SUVBI sebagai instrumen yang sejalan dengan mekanisme pasar (pro market) untuk mendukung pendalaman pasar uang dalam valuta asing yang pada akhirnya mendukung efektivitas kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, dan sinergi pembiayaan ekonomi.
II.          Materi Pengaturan​
​​

  1. Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) adalah surat berharga dalam valuta asing yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan menggunakan underlying asset berupa surat berharga dalam valuta asing milik Bank Indonesia.
  2. Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI) adalah sukuk dalam valuta asing yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dengan menggunakan underlying asset berupa surat berharga dalam valuta asing berdasarkan prinsip syariah milik Bank Indonesia.
  3. SVBI memiliki karakteristik sebagai berikut:
    1. menggunakan underlying asset berupa surat berharga dalam valuta asing;
    2. berjangka waktu paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama 12 (dua belas) bulan yang dinyatakan dalam jumlah hari kalender, yang dihitung sejak 1 (satu) hari kalender setelah tanggal penyelesaian transaksi sampai dengan tanggal jatuh waktu;
    3. diterbitkan dalam valuta asing;
    4. diterbitkan tanpa warkat;
    5. diterbitkan dan diperdagangkan dengan sistem diskonto;
    6. dapat dipindahtangankan; dan
    7. dapat dimiliki oleh penduduk atau bukan penduduk di pasar sekunder.
  4. SUVBI memiliki karakteristik sebagai berikut:
    1. menggunakan underlying asset berupa sukuk global milik Bank Indonesia;
    2. berjangka waktu paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama 12 (dua belas) bulan yang dinyatakan dalam jumlah hari kalender, yang dihitung sejak 1 (satu) hari kalender setelah tanggal penyelesaian transaksi sampai dengan tanggal jatuh waktu;
    3. diterbitkan dalam valuta asing;
    4. diterbitkan tanpa warkat;
    5. hanya dapat dibeli oleh BUS dan UUS di pasar perdana;
    6. dapat dipindahtangankan di pasar sekunder; dan
    7. dapat dimiliki oleh penduduk atau bukan penduduk di pasar sekunder.
  5. SUVBI yang diterbitkan oleh Bank Indonesia menggunakan akad al-musyarakah al-muntahiyah bi al-tamlik.
  6. SVBI dan SUVBI ditatausahakan oleh Bank Indonesia dalam suatu sistem penatausahaan secara elektronis di Bank Indonesia yang mencakup sistem pencatatan kepemilikan dan penyelesaian transaksi SVBI dan SUVBI yang dilakukan tanpa warkat. Bank Indonesia dapat menunjuk pihak lain untuk mendukung pelaksanaan penatausahaan SVBI dan SUVBI.
  7. Bank Indonesia melunasi SVBI pada saat jatuh waktu sebesar nilai nominal.
  8. Bank Indonesia melunasi SUVBI pada saat jatuh waktu sebesar nilai nominal dan membayar imbalan.
  9. Peserta Operasi Moneter wajib memenuhi kewajiban penyelesaian transaksi. Dalam hal Peserta Operasi Moneter tidak memenuhi kewajiban dimaksud, dikenakan sanksi berupa teguran tertulis dan kewajiban membayar.

 


Lampiran 1​: Peraturan Bank Indonesia Nomor 13 Tahun 2023
Lampiran 2​: Tanya Jawab ​​Peraturan Bank Indonesia Nomor 13 Tahun 2023
Lampiran 3Lampiran 4Lampiran 5Lampiran 6Lampiran 7Lampiran 8​Lampiran 9Lampiran 10

Sumber: Bank Indonesia.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

Recent Posts

  • Zelensky Claims Spoken Trump, After Putin Meeting in Alaska
  • Gunung Padang: Mungkinkah Pusat Peradaban Kuno Dunia Berasal dari Bumi Nusantara?
  • Sodium-Ion Batteries: Is it Really The Next Big Shift in Energy Storage?
  • Is Kimi Antonelli Really a Future Brightstar?
  • 🤯 340 DOG BREEDS?! You Won’t BELIEVE What Makes Them So Different!

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • August 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • August 2024
  • May 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • July 2015
  • June 2015
  • May 2015
  • April 2015
  • February 2015
  • January 2015
  • November 2014
  • October 2014
  • September 2014
  • June 2014
  • May 2014

Categories

  • Data Umum
  • Uncategorized
  • World News
©2025 truth.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme