Skip to content

truth.web.id

write knowledge, record a civilization

Menu
Menu

Download Peraturan Dewan Gubernur Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Persyaratan Surat Berharga Dalam Operasi Moneter

Posted on September 21, 2023August 8, 2025 by syauqi wiryahasana

​Peraturan     : Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/25/PADG/2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Surat Berharga Dalam Operasi Moneter
Berlaku            : September 2023

I.          Latar Belakang dan Tujuan
Dalam rangka memperkuat pelaksanaan Operasi Moneter yang berkesinambungan dan mendukung pengembangan pasar uang dan pasar valuta asing, Bank Indonesia menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan menetapkan SRBI sebagai surat berharga yang dapat digunakan dalam Operasi Moneter.

II.         Materi Pengaturan
1. Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) adalah surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan menggunakan underlying asset berupa surat berharga milik Bank Indonesia.
2. SRBI ditetapkan sebagai surat berharga yang dapat digunakan dalam Operasi Moneter yaitu Transaksi Repo OPT Konvensional dan Transaksi Lending Facility.
3. Persyaratan sisa jangka waktu SRBI yang dapat digunakan dalam Transaksi Repo OPT Konvensional dan Transaksi Lending Facility yaitu memiliki sisa jangka waktu paling singkat 2 (dua) hari kerja pada saat second leg kedua transaksi tersebut.
4. Harga SRBI ditetapkan Bank Indonesia dengan mempertimbangkan rata-rata tertimbang tingkat diskonto saat penerbitan, sisa jangka waktu setiap seri SRBI, dan/atau variabel lainnya. Selain itu haircut SRBI ditetapkan sebesar 0% (nol persen).
5. Pengaturan terkait nilai setelmen Transaksi Repo OPT Konvensional dan Transaksi Lending Facility yang menggunakan SRBI adalah sebagai berikut:

  • Nilai setelmen surat berharga transaksi repomenggunakan SRBI yaitu sebesar nilai nominal surat berharga yang di-repo-kan.
  • Nilai setelmen dana untuk setelmen first leg transaksi repomenggunakan SRBI yaitu sebesar nilai nominal SRBI yang di-repo-kan dikalikan dengan harga SRBI setelah dikurangi haircut.
  • Nilai setelmen dana untuk setelmen second legtransaksi repomenggunakan SRBI yaitu sebesar nilai setelmen first legditambah bunga Transaksi Repo OPT Konvensional atau bunga Transaksi Lending Facility.

6. Pelunasan SRBI sebelum jatuh waktu (early redemption) dilakukan dalam hal:

  • terjadi kegagalan setelmen Transaksi RepoOPT Konvensional jatuh waktu;
  • terjadi kegagalan setelmen Transaksi Lending Facilityjatuh waktu; atau
  • Terdapat penyelesaian setelmen pengakhiran sebelum jatuh waktu (early termination) atas Transaksi Repo OPT Konvensional, yang menggunakan SRBI. ​


Lampiran 1​: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 7 Tahun 2023
​Lampiran 2​: Tanya Jawab Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 7 Tahun 2023
Lampiran 3Lampiran 4Lampiran 5Lampiran 6Lampiran 7Lampiran 8Lampiran 9Lampiran 10

Sumber: Bank Indonesia.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

Recent Posts

  • UNNES Jadi Kampus Pertama di Jateng, Luncurkan Kelas Kolaboratif Canggih
  • Zelensky Claims Spoken Trump, After Putin Meeting in Alaska
  • Gunung Padang: Mungkinkah Pusat Peradaban Kuno Dunia Berasal dari Bumi Nusantara?
  • Sodium-Ion Batteries: Is it Really The Next Big Shift in Energy Storage?
  • Is Kimi Antonelli Really a Future Brightstar?
  • 🤯 340 DOG BREEDS?! You Won’t BELIEVE What Makes Them So Different!
  • PKB’s Give Highlights Several Key Aspects Crucial for AI adoption on Indonesia
  • Zelensky’s Ukraine Rare-earth Gamble: Is Ukraine Trading Sovereignty for Survival?
  • PKB on Prabowo’s Crackdown: A Necessary Shock to Indonesia’s State-Owned Enterprises
  • PKB About ‘Presiden AHY’ Joke: Just President Prabowo’s Part of a Projection
  • Puan Maharani’s Presence at Presidential Retreat, PKB: A Positive Spin on the Event
  • Zelensky’s White House Humiliation: A Deal Gone Sour
  • America’s Air Travel Woes: A New Low in the US-Russia Standoff?
  • China’s Space Race: Leapfrogging the US and Europe in the Final Frontier
  • Cosmic Cannonball: Chinese Discovery Shakes Up Black Hole Theory
  • US is Crying! China’s Supersonic Rail Revolution is Coming to 450 kph
  • Chinese Researchers Set Solar Hydrogen Production Efficiency, US is Fall Behind!
  • Medvedev Applauds JD Vance’s ‘humiliating rebuke’ of EU
  • US influencer claims she’s the biological mother to Elon Musk’s latest child
  • A Syrian National Detained After stabbing in Villach, Austria
  • Trump: No place for EU in Ukraine Peace Talks
  • China Denies Data Theft Allegations as DeepSeek AI Rattles US Tech Giants – But Washington Remains Wary
  • Xi Jinping and Thai PM Vow Closer Ties, Raising Eyebrows in Washington
  • Ma’ruf Amin On PKB Muktamar Closing: Everyone would want to be the child of a president, wouldn’t they?
  • PKB Faces Internal Conflict: A Contested Muktamar in Jakarta?

Archives

  • August 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • August 2024
  • May 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • July 2015
  • June 2015
  • May 2015
  • April 2015
  • February 2015
  • January 2015
  • November 2014
  • October 2014
  • September 2014
  • June 2014
  • May 2014
©2025 truth.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme